Rss Feed

Manfaat belajar Ushul Fiqh

    Sedikit berbincang dengan Gus Birin (panggilan Gus M.Shobirin) malam hari ini lebih mendorong kami untuk men-konstektual-kan pemikiran kepesantrenan kami dengan persoalan kehidupan modern yang semakin beraneka ragam dan membutuhkan hukum di dalamnya. begitupun bagaimana agar kita tetap berbaur ( dalam arti tidak tersisih ) namun tetap berpegang teguh dengan kereligiusan kita.
   Begitupun ketika berkecimpung dalam dunia pendidikan (kebetulan jurusan saya Pendidikan Agama Islam). Kita nantinya harus menjelaskan arti dari Agama Islam itu sendiri. Apakah Agama Islam adalah Fiqh? Syariat dan fiqh sama ? Karena definisi agama belum pernah mendapat kata sepakat dari seluruh pemuka agama di dunia. tak ada yang pernah benar - benar bisa mendefinisikannya.(Mungkin Pembaca ada yang bisa memberi jawaban ^^).
   Lalu sampailah pada penjabaran antara ulama, nushus, qodhoya, dan ushul fiqh. sebuah segitiga yang saling terkait sementara ushul fiqh berada di titik tengah segitiga tersebut.Ushul fiqh merupakan metode yang dipergunakan ulama dalam memperoleh suatu hukum.Apakah dengan belajar ushul fiqh lantas kita akan bisa menjadi seorang mujtahid? lalu jika tak bisa untuk apa kita belajar ushul fiqh?
berikut keterangan dari Gus Birin.
  
Manfaat belajar Ushul Fiqh dapat ditinjau dari beberapa segi :
 
1. Segi Sosiologis
     Dengan ilmu esensial yang kita dapat dari belajar Ushul fiqh,kita menjadi lebih menerima dengan adanya perbedaan karena kita telah mengetahuisebab musabab serta dasar pemikiran yang digunakan oleh suatu pihak hingga memunculkan perbedaan tersebut. takkan ada lagi permusuhan membabi buta sebab fanatisme yang berlebihan.
2. Segi Akademis
    Dengan mempelajari ushul fiqh, kita akan mengetahui dasar pemikiran dari madzab yang kita anut sehingga akan memperkuat keyakinan dalam menjalani syariat dalam suatu madzhab.
3. Segi Psikologis
    Ushul Fiqh membuka cara pandang akan kehidupan sehingga seseorang akan menjadi lebih bijak dalam menyikapi suatu persoalan.Mengapa demikian ? Karena ia  akan melihat persoalan tersebut dari berbagai sisi. Hal ini berbeda dengan orang yang cara pandang hidupnya secara fiqh, umumnya orang - orang semacam ini cenderung fanatik dan berlebihan dalam menghadapi persoalan. 
   
   Lebih lanjut Gus Birin berpesan untuk tidak berpuas diri dalam satu bidang keilmuan. Perkaya diri dengan berbagai ilmu dan sering share ilmu dengan orang lain dari bidang lain pula.
   Yuk, belajar, belajar dan belajar :)

Yogyakarta, 2 September 2014
Nadine_Husein



0 komentar:

Posting Komentar